Polisi Tak Berani Tangkap Pungli, Kapolda Riau: Saya Anggap Banci

Brigjen-Pol-Zulakarnain.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Zulkarnain menegaskan pada seluruh jajarannya untuk ikut memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang ada di seluruh lembaga instansi pelayanan publik sebagai bentuk komitmen memberantas KKN di Provinsi Riau.

 

Kewenangan saber pungli, katanya, juga akan dilakukan terutama di jajaran Mapolda Riau, lembaga kepolisian di bawah kepemimpinannya.

 

Bahkan, Zulkarnain tak segan mengatakan bahwa anggota yang tak melaksanakan tugasnya ia sebut sebagai polisi banci karena tak berani menindak praktik KKN yang ia temukan.

 



"Untuk seluruh jajaran kepolisian saya pertegas untuk melaksanakn tugas ini dengan baik. Kalau tidak bisa tangkap, saya anggap dia banci," tegas Zulkarnain, Senin, 28 November 2016.

Baca Juga: Kapolda Riau Tercengang Mengetahui Ilegal Logging di Kawasan Dilindungi

 

Dirinya tak akan melakukan tebang pilih pada operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. "Jika ketahuan tertangkap dalam operasi, siapa pun tak akan kita biarkan dan akan kita proses," jelasnya.

 

Zulkarnain ditetapkan sebagai penanggung jawab II dalam satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di Provinsi Riau di bawah Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Ia menuturkan, semangat untuk memberantas pungli ini berdasarkan Peraturan Presiden yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

 

"Untuk saber pungli ini dari Polda Riau, kita akan melakukan operasi tangkap tangan. Pungli ini hubungannya dengan kepentingan masyarakat. Contohnya, saat masyarakat membuat SIM," ujarnya,Terkait sanksi yang diberikan, Zulkarnain menyebut hal tersebut merupakan kewenangan dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. "Sanksi tergantung gubernur. Kalau kata gubernur disembelih, ya disembelih," selorohnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline