Begini Alur Pungli KTP yang Hampir 2 Tahun Dilakoni 3 Pelaku

ILUSTRASI-PUNGLI1.jpg
(VIVA.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terbongkarnya aksi pungutan liar (pungli) oleh tim saber pungli dari Polresta Pekanbaru yang dilakukan oleh FA (31), RI (30) dan RO (38) dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) rupanya cukup mengejutkan.

Pasalnya, aksi tipu-tipu ini sudah mereka lakoni selama lebih kurang hampir dua tahun belakangan ini. Dalam pengakuannya, peran antara satu pelaku dengan pelaku lainnya berbeda-beda. Sesuai dengan bidang masing-masing.

Seperti FA, pria ini bertugas menerima berkas yang masuk seperti KTP dan KK dari istrinya, RI. RI bertugas sebagai pencari korban. Sedangkan RO berperan sebagai operator atau pengimput data.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pungli Di Disdukcapil

"Untuk awalnya korban yang datang dengan tujuan membuat KTP didatangi pelaku RI dengan modus jasa layanan cepat tanpa ribet dengan syarat membayar Rp 2 juta, cash," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu, 25 Januari 2016.



Setelah korban setuju, RI yang sudah mengantongi berkas dan segala persyaratan yang diminta memberikan segala berkas-berkasnya itu kepada suami tercinta, FA.

Tugas FA di sini melakukan negosiasi di kantornya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru karena sebagian berkas yang dibawanya tidak layak untuk direkomendasikan.

Klik Juga: Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Tim Saber Pungli Di Depan Anak Perempuannya

Terakhir, pelaku RO yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdukcapil Kota Pekanbaru, membantu melancarkan pembuatan aplikasi di dalam sistem komputer yang ada di kantornya.

Jika KTP dan KK yang dimaksud sudah rampung, maka tugas RI lah yang memberikan barang tersebut kepada sang korban.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline