RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua remaja diamankan Tim Opsnal Polsek Limapuluh akibat aksi penjambretannya terhadap korban, Mauren Pratika (25) warga Jalan Purnama Gang Purnama II Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Kedua pelaku, Fachri Chrisna Als Bocet (18) warga Jalan Parit Indah Gang Keluarga Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dan Sukarman alias Karman (19) warga Jalan Parit Indah Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, menjambret telepon genggam jenis android milik Oppo milik korban.
"Laporan korban yang kejadiannya tengah mengendarai sepeda motornya bersama rekannya tiba-tiba Android Oppo F1 Plus Rose White yang dalam genggaman korban dirampas oleh kedua pelaku ini," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda Bahari Abdi, Senin, 16 Januari 2016.
Baca Juga: Laki-Laki Setengah Abad Ini Nekad Jual Sabu-Sabu
Korban sempat berusaha mengejar kedua pelaku namun tidak berhasil dan kehilangan pelaku jambret yang lari ke Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Limapuluh.
"Mendapat laporan, kami langsung bekerja dan mendapat informasi target buruan kami sedang berada di kedai kosong di Jalan Parit Indah Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru," tambahnya.
Ketika waktu dikira tepat, Polisi yang berpakaian preman meringkus pelaku setelah dikepung dan tanpa perlawanan keduanya berhasil diringkus.
Klik Juga: Polisi Ringkus Dua Warga Pembakar Lahan Di Pekanbaru
Selain pelaku, polisi juga mengamankan telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX merah hitam yang dipergunakan kedua pelaku untuk menjalankan aksinya.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Limapuluh guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline