RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Pekanbaru maupun Riau dapat berpartisipasi lebih pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2017 mendatang. Partisipasi dapat dilakukan memberikan bantuan materil kepada para kandidat sebagai dukungan masyarakat atas calon pemimpinnya.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016, individu dapat memberikan bantuan keuangan kepada kandidat paling banyak sebesar Rp75 juta. Sedangkan untuk badan hukum atau badan usaha sebesar Rp750 juta untuk angka terbanyak.
"Ini peluang bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi langsung dalam mendukung kandidatnya seperti yng terjadi pada Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Jadi bukan hanya keuangan dari kandidat saja," kata Anggota Panwaslu Pekanbaru, Agung Nugroho, Sabtu, 14 Januari 2017.
Baca Juga: Negara Biayai Kampanye, Tekan Dominasi Kandidat Modal Besar
Namun, setiap kandidat harus secara transparan melaporkan keuangannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara rinci dalam pelaporan dana kampanye, paling lambat satu hari setelah masa kampanye ditutup.
Nantinya, laporan keuangan tersebut akan diperiksa dan diaudit oleh pihak akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU. Pelaporan akan ditelusuri dari mana saja dana kampanye yang didapatkan oleh kandidat serta dialokasikan kemana saja.
"Jika kandidat tak melaporkan sesuai waktu yang ditentukan oleh penyelenggara pemilu, kandidat tersebut bisa dicoret dalan pencalonan. Ya, gugurlah," kata Agung.
Klik Juga: Panwaslu: Lima Paslon Tekan Kasus Kampanye Hitam
Namun dalam aturan ini, meski menyebut jumlah sumbangan maksimal yang bisa diberikan masing-masing komponen penyumbang kepada kandidat, namun jika ditotal secara kumulatif, tak mengatur batasan jumlah uang yang boleh diterima para pasangan calon.
Ini merupakan celah yang membuat pasangan calon bisa mengumpulkan dana kampanye sebanyak-banyaknya. Bagi kandidat yang memiliki relasi paling banyaklah yang nantinya menentukan keuangan siapa paling besar.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline