RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau beramai-ramai mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melakukan demonstrasi menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis PNBP yang baru.
Mahasiswa ini mendatangi gedung DPRD Riau untuk menuntut supaya anggota parlemen daerah dapat mendesak kepada pemerintah pusat untuk membatalkan PP yang dinilai makin membuat masyarakat kecil menderita.
"Kita mendatangi DPRD untuk berbicara dengan mereka. Kita ingin berbicara dengan wakil rakyat kita. Kita menuntut reformasi jilid dua jika pemerintah tak membatalkannya," kata Indra, orator mahasiswa, Kamis, 12 Januari 2017.
Baca Juga: Mulai Esok, Begini Aturan Perubahan Tarif Pengurusan STNK Di Riau
Massa yang didominasi oleh BEM universitas ini merupakan gabungan dari BEM seluruh Indonesia dengan menamai Aksi 121. Aksi ini dilakukan secara seremtak di beberapa titik kota di Indonesia.
Awalnya mahasiswa ini dilarang untuk merangsek masuk dalam pelataran gedung DPRD Riau. Namun karena mahasiswa memblokade jalan dan membakar ban mobil di tengah jalan, pihak keamanan akhirnya mempersilahkan mereka masuk untuk berorasi di halaman.
Massa mengancam jika tuntutan mereka tak dituruti, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar dengan jumlah estimasi massa lebih banyak. Mahasiswa ini juga berulang kali mendengungkan yel-yel reformasi jilid dua. "Jokowi harus turun!" tegas mahasiswa.
Klik Juga: 6 Januari 2017 Biaya Urus STNK-BPKB Naik Tiga Kali Lipat. Catat Tarifnya
Aksi ini berlangsung molor dari waktu yang dijadwalkan awalnya. Aksi yang awalnya dijadwalkan pukul 13.00 wib, molor hingga pukul 16.00 wib.
Mahasiswa ini berasal dari gabungan beberapa universitas. Terutama mahasiswa Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Politeknik Caltex Riau dan UIN Suska Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline