Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, DUMAI - Polisi Perairan (Polair) Polres Dumai mengamankan 200 kampit bawang merah ilegal dari Malaysia oleh Suryadi yang diangkut menggunakan kapal motor milik tersangka. Penangkapan itu tanpa perlawanan.
Polisi yang tengah berpatroli sudah curiga dengan gerak-gerik kapal motor tanpa nama di perairan Tanjung Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai. Kemudian berusaha mendekati tersangka.
"Kejadian yang berlangsung Senin 26 Desember 2016 pukul 07.30 WIB itu saat speedboat kami melakukan patroli rutin IV-1202 oleh Sat Polair Polres Dumai yang dilakukan di wilayah Barat perairan Dumai, tepatnya di depan perairan Tanjung Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai dengan titik Koordinat 02° 40' 050" N - 101° 17" 540" E menemukan dan mencurigai satu unit kapal motor tanpa nama," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu, 28 Desember 2016.
Baca Juga: Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan 29 Ton Barang Merah Asal Malaysia
Saat didekati, kapal dengan satu orang awak yang akan berlayar menuju haluan mengarah ke Dumai itu pasrah diberhentikan oleh polisi berseragam biru ini.
"Setelah diberhentikan, pemeriksaan kami lakukan di kapal tersebut ternyata bermuatan bawang merah diduga asal Kuala Linggi, Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen sertifikat kesehatan dari karantina," katanya.
Selanjutnya kapal beserta muatannya berupa bawang merah langsung diamankan ke Dermaga Sat Polair Polres Dumai guna peroses lebih lanjut. Selain mengamankan nakhoda, Polisi juga menyita satu unit kapal motor beserta 200 kampit bawang merah ilegal.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline