RIAU ONLINE, PEKANBARU — PT Hutama Karya (HK) meminta pemerintah daerah provinsi Riau melalui Badan Pertanahan Nasional wilayah Riau serta Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi lahan yang nantinya digunakan untuk ruas Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai.
Pasalnya hingga kini proses tersebut masih tak berjalan sesuai rencana sehingga membuat proses pembangunan ruas Pekanbaru-Dumai menjadi terkendala dan sangat molor.
"Yang membuat pembangunan terkendala ya jelas karena masih belum selesainya proses pembebasan lahan di daerah yang akan dijadikan ruas itu," kata Manager Komunikasi Corporate HK, Alfa Aga ketika di Pekanbaru, Selasa, 20 Desember 2016.
Baca Juga: Jokowi Batal Lagi Laksanakan Groundbreaking Tol Pekanbaru-Dumai
Kendala tersebut berdampak pada besaran pembangunan yang sudah dikerjakan oleh HK selaku perusahaan BUMN yang dikontrak mengerjakan seluruh ruas Tol Trans Sumatera hingga tahun 2020 mendatang.
Proses pembangunan yang sudah berjalan sejauh ini baru 2 persen dari total 131 kilometer jarak ruas tol Pekanbaru-Dumai, atau hanya sekitar 2,6 kilometer saja.
"Kita baru mengerjakannya. Belum lama. Padahal sudah setahun belakangan. Ini karena memang rumitnya proses pembebasan lahannya," jelas Alfa.
Klik Juga: Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Sepanjang 131 Km Dibangun Dua Tahun
Menurutnya, jika melihat situasinya kini, tol tersebut baru akan selesai dan bisa dioperasikan pada akhir tahun 2019 mendatang.
Padahal jika mundur ke belakang ketika proyek ini baru disetujui dilaksanakan, gubernur Riau dan petinggi Hutama Karya menjanjikan proyek tersebut selesai pada tahun 2018. Bukan 2019.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline