Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Edwin mengingatkan kepada pengelola Lucky Supermarket agar mencantumkan label kadaluarsa dalam makanan beku curah yang di jual secara kiloan atau eceran.
Pasalnya jika itu terjadi di pusat perbelanjaan, masyarakat tidak tahu apakah barang itu masih layak konsumsi atau tidak. Mengingat terdapat beberapa makanan dan minuman tidak layak konsumsi dan kadaluarsa saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Lucky Supermarket.
"Di sana jelas-jelas tidak tercantum kode expired-nya (kadaluarsa). Masyarakat kan kebanyakan hanya tahu membeli, bagaimana kalau barangnya itu kadaluarsa," ucapnya di Lucky Supermarket, Senin, 19 Desember 2016.
Baca Juga: Hati-hati, Ditemukan Banyak Makanan Kadaluarsa di Supermarket Ini
Menurutnya, supermarket ini juga mencampurkan barang beku bungkusan dan barang beku kiloan dalam satu freezer dengan rasa dan bentuk yang sama. Seperti kentang goreng beku kemasan dengan kentang goreng beku kiloan yang memiliki rasa dan bentuk serupa.
Jika barang bungkusan dalam keadaan kadaluarsa, kata dia, dikhawatirkan oknum karyawan supermarket bisa saja mencampurkannya ke dalam bentuk eceran karena rasa dan bentuk yang tidak jauh berbeda.
Sebelumnya, ditemukan puluhan barang tidak layak konsumsi di Supermarker Lucky lantai Dasar Mal Pekanbaru, Senin, 19 Desember 2016 dalam sidak yang dilakukan Polresta Pekanbaru menggandeng Dinas Perindustrian dan perdagangan (Desperindag) Kota Pekanbaru
Klik Juga: BPOM Pekanbaru Sita Pangan, Obat Dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp7 Miliar
Barang-barang yang tidak layak dikonsumsi tersebut diantaranya tiga bungkus keju dalam keadaan rusak, satu bungkus nasi instant siap saji dalam keadaan rusak, satu bungkus tahu rusak, berbagai macam minuman botol dalam keadaan kadaluarsa, empat kotak bubur instant yang tidak mencantumkan kadaluarsa, tiga minuman yogurt kadaluarsa dan sisa-sisa kentang curah.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline