Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Rumbai Pesisir menyerahkan tersangka penadah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada Polsek Singigi dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu.
Pelaku penadah, Nasrul (35) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Beat hitam, di Jalan Atlit I Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Kamis, 15 Desember 2016.
Penyerahan pelaku yang masuk dalam jaringan curanmor ini langsung dilakukan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu E.J Manullang dan diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Pol Ridwan pada Kamis malam.
Baca Juga: Siang Bolong Rp 530 Juta Raib Usai Toko Mas Digondol Rampok Bersenpi
"Setelah mendapatkan informasi bahwa di lokasi Jalan Atlit I Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar terdapat penadah dari hasil ranmor, kami langsung mengamankan tersangka di kediamannya sekitar pukul 11.00 WIB," ucap Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu E.J Manullang, Jumat, 16 Desember 2016.
Penangkapan dilakukan setelah Sani (51) warga RT 011 RW 004 Desa Petai Baru Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing melaporkan telah kehilangan sepeda motor telah Beat warna hitam kesayangannya yang diparkir di dapur rumahnya, Selasa 11 Oktober 2016.
Sat Polisi mengamankan tersangka dan sepeda motor yang di sembunyikan di pondok berada tidak jauh dari kediamannya. Selain itu, Polisi di lokasi juga menemukan kunci T yang diduga digunakan tersangka bersama kawanannya dalam aksi curanmor.
Klik Juga: Polisi Kecolongan, Empat Supir Truk Illegal Logging Kabur
Selanjutnya untuk para pelaku curanmor telah masuk dalam daftar perburuan Polisi karena sampai saat ini tersangka masih bebas berkeliaran di jalanan.
"Tersangka pencurian yang berjumlah tiga orang ini merupakan pemain lama. Sementara nama-namanya sudah kami kantongi dan doakan saja tidak beberapa lama lagi, pelaku ini juga akan kami tangkap," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline