Polisi Putus Mata Rantai Sindikat Pencurian Ranmor di Inhil

Sindikat-Ranmor.jpg
(ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, INDERAGIRI HILIR - Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil memutus mata rantai sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang dilakoni oleh Diki (21) tahun, Ijal (26), Cege (28) dan Igun (20).

 

Pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Herwan (46) yang telah kehilangan kendaraan roda dua kesayangannya yakni Yamaha Mio di Gang Komar Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Senin, 8 November 2016.

 

"Namun disayangkan Herwan baru melaporkan kejadian itu, Selasa, 15 November 2016," ucap Kapolsek Kateman Kompol Bainar, Kamis, 17 November 2016.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 25 Ponsel Seharga Rp35 Juta di tembilan


 

Namun tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa kendaran tersebut dikendarai oleh Diki pukul 21.00 WIB. Malam itu juga, aparat mengamankan tersangka pertama ini di Parit 6 Kelurahan Bandar Sri Gemilang beserta barang bukti berupa satu Unit sepeda motor milik korban.

 

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku membeli kendaraan tersebut dari Ijal seharga Rp 2.500.000 yang keesokan harinya, Rabu, 16 November 2016 pelaku ini berhasil di amankan Polisi," tambahnya.

 

Ijal yang tidak ingin mendekam di penjara berdua saja, akhirnya mengaku bahwa dirinya hanya disuruh untuk mencari pembeli dari kendaraan roda dua itu dengan imbalan Rp 50 ribu oleh pelaku lainnya bernama Cege.

Klik Juga: Tak Hanya Pemakai Sabu, Pria Ini DPO Kasus Penganiayaan

 

Hari itu juga polisi berhasil mengamankan Cege di Jalan Tunas Mekar Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Tak habis sampai di situ, ternyata Cege juga tidak bekerja sendiri, ia bersama satu rekannya Igun. Polisi kembali berhasil membekuk Igun yang berperan sebagai pelaku pencurian di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

 

"Saat ini 4 orang pelaku beserta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Biru milik korban telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline