RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengungkapkan pendapatan daerah yang berasal pajak retribusi tahun 2016 ini mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Aripin Harahap mengatakan realisasi retribusi parkir di Pekanbaru tahun 2016 ini telah melebihi target, yakni sebesar Rp7,6 miliar.
Ia menjelaskan, target awal tahun dari sektor retribusi parkir ini hanya sebesar Rp7,5 miliar. Realisasi yang melebihi target ini, kata dia, karena berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya agar tidak terjadi kebocoran.
Baca Juga: Perda Parkir Pekanbaru Diterapkan Juni 2017, Ini Tarifnya
"Kita juga mengupayakan pencacahan pada kantong-kantong parkir yang selama ini belum tergarap," ungkap Aripin, Jumat, 16 Desember 2016.
Meski telah melebihi target, Aripin membeberkan jelang akhir tahun 2016 ini akan mencapai realisasi sebesar Rp8 miliar. Sebab, jelang akhir tahun 2016 masih menyisakan waktu dua minggu lagi.
Sementara itu, Aripin juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap tempat parkir dan juru parkir ilegal di beberapa titik di Pekanbaru.
Klik Juga: Gubernur Riau Sahkan Tarif Parkir Rp 8000
"Guna meminimalisir adanya praktik tempat maupun juru parkir liar, serta menggali potensi parkir yang ada di Pekanbaru," jelasnya.
Selain Pemko Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau juga mengatakan hal yang sama. Pada Desember ini, realisasi pendapatan retribusi sudahmencapai 109 persen yang artinya melebihi dari target awal.
"Sekarang sudah melebihi target. Dan ini masih terus naik sampai akhir tahun ini," tandas Asisten II Setdaprov Riau, Masperi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline