Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebelum Aksi Bela Islam Jilid III usai, ribuan masyarakat bersorak sorai ketika Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain menaiki panggung untuk memenuhi panggilan menyampaikan sepatah kata sambutannya.
Masyarakat bersorak karena Polisi merupakan sosok yang memegang amanah untuk memproses Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistakan agama Islam.
Dalam penyampaiannya, Kapolda Riau mengatakan bahwa apa yang diharapkan oleh masyarakat untuk segera memenjarakan Ahok membutuhkan proses hukum.
Baca Juga: Masyarakat Riau Mulai Kumandangkan Takbir Padati Kawasan Gajah Mada
"Apa yang kita harapkan pada saatnya Ahok akan ditangkap, akan dipenjarakan, disidangkan, terlebih dahulu adalah melalui proses hukum," ucapnya di atas panggung, Jumat, 2 Desember 2016.
Sebab itu, Islam menghargai proses hukum yang berlaku itu hingga akhirnya hukum lah yang akan memutuskannya. Zulkarnain meminta masyarakat untuk menyerahkan semua proses yang berjalan kepada hukum.
"Kita hanya bisa menghargainya saja. Untuk itu jangan pecah persatuan, kuatkan ukhuwah Islamiah hingga akhirnya semuanya berjalan dengan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline