Pilgub 2018, KPU Ajukan Anggaran Rp382 Miliar

Anggaran.jpg
INTERNET
ILUSTRASI Anggaran

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengajukan anggaran untuk menggelar Pemilu gubernur Riau pada tahun 2018 mendatang dengan nilai sebesar Rp382 miliar.

 

Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham M Yasir mengatakan anggaran yang diajukan tersebut belum disahkan dalam APBD Riau tahun 2017 karena kini masih dibahas oleh DPRD Riau.

 

"Anggaran tersebut diajukan dalam dua tahun anggaran yakni tahun 2017 dan 2017. Tapi belum tahu berapa nantinya yang disahkan oleh DPRD," kata Ilham pada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 1 Desember 2016.

Baca Juga: Anggaran Pengawasan Pemilukada Kecil, Bawaslu: Jangan Sampai Berhutang



 

Untuk tahun 2017 mendatang, Pemprov Riau menyetujui anggaran KPU yang diambil dari dana hibah sebesar Rp25 miliar. Nilai tersebut sangat kecil dan jauh perbandingannya jika dibandingkan dengan Rp382 miliar.

 

Nilai tersebut naik sebesar Rp100 miliar dari pemilukada tahun 2013 lalu yang hanya sebesar Rp238 miliar saja. Namun Ilham berharap anggaran sebanyak tersebut dapat mencukupi kebutuhan KPU selama satu tahun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk rekrutmen badan adhoc saja yang ada di daerah.

 

"Mudah-mudahan cukup untuk rekrutmen PPS, PPK dan honor mereka semua. Pemprov janjikan bahwa kekurangan sampai Rp300 miliar itu akan dipenuhi pada 2018," tandasnya.

 

Sukai/Like  Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline