RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perizinan menjadi momok yang menakutkan bagi siapapun, termasuk para pengusaha ingin menginvestasikan uangnya di suatu daerah.
Masalah inilah kemudian dicoba oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk diatasi dengan membentuk satu badan tersendiri guna mengurus perizinan di sektor usaha.
Badan itu merupakan bagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bernama Badan Penanaman Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). SKPD ini berupaya mengoptimalisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga Kabupaten dan Kota.
Lalu, seperti apakah tujuah Pelayanan Satu Atap tersebut? Tujuannya mengoptimalkan pelayanan dengan mengusung konsep mudah dan transparan. Dengan demikian, setiap investor dan pelaku usaha lainnya mengetahui seperti apa prosedur , waktu dan biaya secara online melalui website disediakan di bp2t.riau.go.it.
Pelayanan Satu Atap ini sangat efisien, efektif dan transparan, selain memiliki keunggulan sangat cepat dan mudah. Paling utama itu, bebas dari biaya tidak resmi (Pungli). Apa saja dilayani dalam Pelayanan Terpadu Satu Atap tersebut?
"Mulai dari perizinan penanaman modal, usaha, usaha Perluasan dan lain sebagainya," kata Kepala Badan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMT2T) Riau, Evarefita.
Ia menyebutkan, badan d ipimpinnya bertekad menjadi lembaga pelayanan perizinan yang prima, terutama sekali meningkatkan kualitas pelayanan perizinan secara cepat, akurat dan akuntabel.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB), Yuddy Chrisnandy, didamping Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, saat mengunjungi pelayanan di Badan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMT2T) Riau.
Guna mewujudkan itu, BP2T kemudian meluncurkan tagline "Ceria". Artinya, cerah dan berseri-seri, maka diharapkan penerima layanan dan memberi layanan di BP2T Riau merasakan layanan menyenangkan.
Berdasarkan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM), Pemprov Riau mengantongi nilai 82.25 dengan kategori mutu pelayanan A atau Sangat Baik.
Bahkan badan ini memperoleh berbagai award seperti Nominasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik (Investment Award), Citra Pelayanan Prima (CPP), Penilaian terbaik Ombudsman terkait kualifikasi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik.
"Untuk itulah kita kita akan melengkapi langkah-langkah terdahulu dengan perkuatan kapasitas kelembangaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi," ujar Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat mengetahui BP2T mendapat beragam penghargaan.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini melayani 19 perizinan dengan mengintegrasikannya dalam satu atap baik perizinan maupun non perizinan pada satu tempat. Selain memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya, para investor juga mengajukan permohonan memperoleh perizinan dan non perizinan hanya dalam satu langkah.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline