Lewat Penyamaran, Polisi Ringkus Pelaku Jambret

RIAU ONLINE - Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan pelaku curas jambret pada Minggu, 20 November 2016. J alias Jai ditangkap setelah dipancing keluar dari persembunyian.

 

Polisi harus menyamar dan memanfaatkan istri pelaku untuk meringkusnya. Hingga akhirnya Jai menyerah. Namun, Jai tidak mudah untuk ditangani meski sudah dikepung, Jai masih berupaya untuk melarikan diri.

 

Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan mengatakan saat ini pelau tengah dalam pemeriksaan di Mapolsek.

 



Selain meringkus Jai, Polisi juga menyita sebilah pisau, berbagai kartu identitas, sepeda motor serta satu unit handphone.

Baca Korban: Polisi Bekuk Jembret yang Sudah Beraksi Puluhan Kali di Pekanbaru

 

"Hasil penyelidikan pada laporan jambret mengarah kepada pelaku. Tim bergerak dengan melakukan penyamaran. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan," terang Rezi, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu, 20 November 2016.

 

Sebelumnya, Jai melakukan penjambretan pada 9 November lalu di ruas Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya. Korban Mauli Gustika Harni (22) kehilangan tas yang dirampas pelaku. Dari laporan korban kemudian polisi melakukan penyelidikan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline