Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di Dusun Bukit Selasih Desa Kota Lama terhadap supir truk barang.
Satu di antara pelaku ternyata masih anak-anak dengan inisial RS (16). Sementara satu orang lainnya adalah Herman Toni (34).
Kapolsek Rengat Barat, Kompol Franky Tambunan mengatakan bahwa upaya Polisi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kerap mendapati oknum yang kerap melakukan pungli di daerahnya.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami pun langsung mendatangi TKP saat masyarakat sedang memulai aktifitasnya sekitar pukul 5.30 WIB," ucapnya,Rabu, 26 Oktober 2016.
Baca Juga: BPN Riau Akan Bentuk Satgas Berantas Pungli
Dalam aksinya, kedua pelaku memanfaatkan bangunan pos Laskar Melayu sebagai tempat mereka menjalankan aksinya.
"Di saat itulah personil Polsek Rengat Barat yang sedang melaksanakan patroli dan menjumpai di Pos Laskar Melayu sedang melakukan pungli terhadap mobil yang lalu lalang dan kendaraan yang membawa TBS ataupun CPO," imbuhnya.
Selanjutnya keduanya diamankan ke Polsek Rengat Barat beserta kuitansi dan uang pecahan Rp50 ribu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline