Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Sebuah Minibus Super Band bernomor Polisi BM 7924 AU mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Akibatnya, seorang penumpang, Lidya Wati (23) mengalami patah pada pergelangan kaki kiri, Jumat, 21 Oktober 2016. Lidya Wati sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sakit Santa Maria Pekanbaru
"Sesaat kejadian lakalantas itu, korban langsung dibawa ke Klinik Darma Bakti Ujung Batu dan kemudian di rujuk ke RS. Santa Maria, Pekanbaru untuk mendapatkan penangan yang maksimal," ucap Kasat Lantas Polres Rohul AKP Dasmaliki melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu 22 Oktober 2016.
Peristiwa yang tidak diinginkan itu bermula ketika KBM Minibus Super Band BM 7924 AU yang ditumpangi korban bergerak dengan kecepatan sedang dari arah Pasir pengaraian menuju arah Tandun,
"Setibanya di Jalan umum Jenderal Sudirman KM 143/144 tepatnya di Dobra, Ujung Batu, Rohul sang supir, Samsurizal (32) tidak menjaga jarak dan memperhatikan bahwa di depannya terdapat kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max ber nomor Polisi BM 8924 AA yang di bawa oleh Anasri (41) memutar arah," katanya.
Baca Juga: Polisi Kampar Tangkap Pencuri 20 Handphone Senilai Rp6 Juta
Sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan penumpang Minibus Mits Super Band, Lidya mengalami patah pegelangan kaki sebelah kiri.
Polisi menyimpulkan bahwa lakalantas ini murni kelalaian dari pengemudi Minibus Mits Super Band karena tidak menjaga jarak dan tidak memperhatikan dengan baik bahwa di depannya ada kendaraan lain yang sedang membelok memutar arah.
Sampai saat ini pengemudi Mini Bus masih dimintai keterangan atas kejadian yang mengakibatkan seorang penumpang mengalami cedera parah pada kaki
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline