RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengecam rencana pengadaan mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang dianggarkan sebesar Rp37 miliar pada APBD Murni 2017 mendatang.
Rencana tersebut sudah akan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dalam Keebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau tahun 2017 beberapa waktu mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Fitra Riau, Usman meminta DPRD Riau untuk mencoret anggaran tersebut dalam KUA-PPAS. Menurutnya anggaran pengadaan mobil dinas Sekda terkesan menghambur-hamburkan anggaran daerah.
"Bagaimanapun kami tetap akan melakukan penolakan dengan alasan apapun. Karena pengadaan mobil dinas masih belum sangat mendesak dan penting mengingat kondisi keuangan daerah kita mengalami penurunan dari sisi pendapatan," kata Usman, Rabu, 12 Oktober 2016.
Baca Juga: Mantan Bupati Bengkalis Divonis 1,5 Tahun, Fitra Riau: Ada Dugaan Suap Hakim
Satu hal yang menurut Fitra, rencana pengadaan mobil dinas itu terlalu mengada-ngada. Usman menuturkan masih banyak kebutuhan anggaran yg harus di perhatikan dan mendapat porsi lebih ketimbang pengadaan mobil dinas.
Anggaran pencegahan karhutla masih cukup sedikit bila dibandingkan dengan anggaran makan minum 3 pejabat tinggi pimpinan daerah, yakni gubernur Riau, wagub dan Sekda Riau "Mestinya Pemprov fokus kepada hal-hal yang mendasar dulu sebelum berpikir untuk melakukan pemborosan anggaran," tandasnya.
Sebelumnya anggaran pengadaan mobil dinas Sekda Riau telah masuk dalam KUA-PPAS APBD-P 2016. Namun DPRD telah mencoret anggaran tersebut karena DPRD menilai waktu realisasi sangat mepet untuk bisa dilaksanakan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline