Jika Temukan Polisi Lakukan Pelanggaran, Lapor di Sini

Website-Pengaduan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Propam Polda Riau AKBP Pitoyo Agung‎ mengimbau kepada masyarakat yang mendapati oknum kepolisian bekerja tidak profesional, melakukan pelanggaran dan pemerasan agar segera melaporkannya.

 

‎Untuk meningkatkan kinerja di internal tubuh Polri khususnya di wilayah Provinsi Riau, masyarakat dapat melaporkannya langsung mendatangi Bid Propam Polda Riau yang sudah ada di setiap Polresta di Provinsi Riau. Selain itu ada cara yang lebih mudah, yaitu dengan mengunjungi website ‎resmi Bid Propam Polda Riau.

 

"‎Kami menyediakan alamat pengaduan berbasis internet yang sudah jauh-jauh hari Polda Riau sosialisasi. Alamat yang dituju adalah www.propamriau.com," ucapnya, Rabu, 28 September 2016.

Baca Juga: Polda Riau Tak Bawa Dokumen SP3 Saat Rapat, DPR: Kalau Benar, Kenapa Takut

 


Masyarakat bisa membuat pengaduan melalui website dengan mengisi identitas pelapor. "Di situ ada kolom pengaduan masyarakat yang harus diisi terlebih dahulu seperti nama lengkap, umur, jenis kelamin sampai alamat email. Juga terdapat kolom upload foto dan video‎ untuk menguatkan bukti-bukti lainnya,"tambahnya.

 

Pitoyo menjelaskan identitas dan jaminan akan diberikan kepada semua jenis laporan yang masuk. Kepolisian menjamin rahasia identitas dan melindungi si pelapor.

 

Selanjutnya, pengaduan yang bisa disampaikan adalah semua pelanggaran dari instansi kepolisian. ‎"Saya tegaskan itu tidak hanya dalam lalu lintas saja, seluruhnya,"katanya.

Klik Juga: Heboh, Diduga Oknum Polisi Tabrak Lari Balita, Warga: Bapak Polisi Kalian Luar Biasa

 

Pitoyo juga menegaskan setiap laporan akan ditindak lanjuti. Sudah banyak oknum-oknum yang melanggar diberikan sanksi tegas bahkan sampai di pecat.

 

"Kami tidak memberikan janji tapi bukti. Sanksi tegas yang kami berikan dari yang terberat seperti Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH), demosi, Penempatan Khusus (Patsus) yang terberat 21 hari dalam sel, evaluasi, sampai akan dilakukan reorentasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) dengan harapan bisa berubah‎," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline