Ini Janji Kapolda Riau Baru Soal SP3 Kasus Karhutla

Kapolda-Riau-Baru.jpg
(CNNI NDONESIA/ANTARA FOTO/ RENO ESNIR)

RIAU ONLINE - Usai dilantik Kapolri Tito Karnavian pada Jumat, 30 September 2016, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigadir Jenderal Zulkarnain mengatakan penghentian penyidikan (SP3) dalam penanganan kasus kebakaran hutan di Riau bukanlah sesuatu yang sudah final.

 

Zulkarnain menjelaskan jika ditemukan bukti baru yang sebelumnya belum terungkap, penanganan kasus dugaan pembakaran hutan oleh korporasi di Riau bisa kembali diusut.

 

"Jika memang penghentian ditemukan pelanggaran atau ada novum, itu bisa dibuka lagi," ujar Zulkarnain usai dilantik di Mabes Polri.

Baca Juga: Tak Diperlihatkan Dokumen SP3Haris:Jangan-jangan SP3 Itu Tak Ada

 

Bagi masyarakat dan pegiat lingkungan, Zulkarnain membuka pintu untuk menguji keputusan penyidik di lemabaga praperadilan terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan.

 

"Saya berharap ada pihak yang ingin mengajukan praperadilan. Kami sebagai polisi harus terbuka untuk diuji," kata Zulkarnain.



 

Zulkarnain menjadikan penanganan kebakaran hutan sebagai agenda prioritas. Dia merujuk pada kebijakan pemerintah yang tidak lagi menghendaki adanya kebakaran hutan.

Klik Juga: Haris Azhar Ajak Riau Gugat Presiden Cabut SP3 Karhutla

 

Zulkarnain berjanji dalam waktu dekat akan mempelajari SP3 yang telah diterbitkan terkait penyidikan terhadap sejumlah korporasi. Dia pun mengaku dititipi pesan khusus oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera menuntaskan persoalan kebakaran hutan.

 

"Pesan beliau jangan ada kebakaran. Kalau ada kebakaran, tidak ada upaya, dicopot," kata Zulkarnain.

 

Zulkarnain telah diserahi tongkat komando Kapolda Riau dalam prosesi serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Brigjen Supriyanto.

 

Kapolri Tito mengatakan jabatan Kapolda Riau dipercayakan kepada Zulkarnain karena dinilai telah berhasil memimpin Maluku Utara.

Klik Juga: Dukung Gugatan Praperadilan SP3, Ketua LAM Riau: Sudah Muak Bercerita dengan Air Mata

 

Menurut Tito, Riau membutuhkan seseorang yang sangat memahami penegakan hukum. Riau yang merupakan wilayah yang berada di pesisir Selat Malaka memang tengah menjadi sorotan karena banyak kasus karhutla yang diduga dilakukan korporasi.

 

"Masalah penyidikan, bagaimana mengatur media, kemudian pemberian SP-3 itu dasarnya apa, tidak cukup hanya menyerahkan pada penyidik tapi pimpinan harus paham detail kasusnya," kata Tito.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline