Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Woro Supartinahm menjelaskan dibutuhkan partisipasi masyarakat Provinsi Riau. Hal ini disampaikannya dalam diskusi publik yang digelar pada Rabu, 24 Agustus 2016, di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro.
Menurut Woro, masyarakat harus dilibatkan untuk mencegah dan pemberantasan dengan membentuk tim khusus perbaikan tata kelola lingkungan hidup.
"Publik harus dilibatkan untuk pencegahan dan pemberantasan karhutla dengan cara Gubernur Riau (Gubri) membentuk tim khusus perbaikan tata kelola lingkungan hidup," ucapnya, Jumat 26 Agustus 2016.
Baca Juga: Soal Karhutla, Mengapa Polisi Seolah 'Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah', Polisi: Oh, Tidak Begitu
Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di Riau, kata Woro, harus dibahas dan ditata ulang kembali dengan para pemegang kekuasaan di Riau. "Gubri dan DPRD Riau mereview ulang pembahasan (Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi) RTRWP," imbuhnya.
Selain itu, Woro mengatakan, Presiden RI diharapkan dapat membentuk tim khusus perbaikan tata kelola lingkngan hidup Provinsi Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline