RIAU ONLINE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan Riau sebagai satu dari empat provinsi yang rawan tindak korupsi. Di antaranya, Riau, Sumatera Utara, Banten dan Papua.
"Itu hasil evaluasi KPK bahwa KPK sudah keliling di empat provinsi ini bahwa menurut mereka dan sama dengan kami, Sumatera Utara, Riau, Papua, dan Banten itu daerah yang areanya rawan korupsi," kata Mendagri Tjahjo, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu, 28 September 2016.
Menurutnya, korupsi rawan terjadi menyangkut pada perencanaan, dana hibah, bansos, retribusinya dan pajak. KPK, kata Tjahjo telah memberi bimbingan dan memonitor empat provinsi tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Bengkalis Serahkan Berkas Tindak Korupsi Wabup Bengkalis
"Harus dideteksi agar perencanaan anggarannya baik dengan menggunakan bansos dan hibah yg tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami dukung. Termasuk BPKP juga," imbuhnya.
Tjahjo mengatakan keempat gubernur di masing-masing provinsi tersebut telah mengetahui kerawanan itu. Kemendagri pun memanggil inspektorat daerah untuk berhati-hati dalam persoalan korupsi.
"Kami tak ingin lagi ada pejabat daerah yang tersandung masalah tadi," kata Tjahjo.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline