RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengimbau kepada Pemko Pekanbaru untuk menjaga dan mengawasi aset Pasar Cik Puan supaya tak disalah gunakan untuk hal-hal yang tak bertanggung jawab, karena aset tersebut adalah milik negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak malah digunakan untuk hal yang tak bertanggung jawab seperti maksiat atau hal lainnya," kata Hijazi, Senin, 19 September 2016.
Selama ini Hijazi kerap mendapat laporan bahwa kawasan Pasar Cik Puan kerap digunakan sebagai tempat maksiat. "Apalagi ini di wilayah Pemko Pekanbaru, harusnya benar-benar dilakukan pengawasan karena ini menyangkut hajat moral juga," terang Hijazi.
Baca Juga: Pembangunan Pasar Cik Puan Terbengkalai, Ada Masalah Apa?
Selain itu, persoalan penataan juga harus diatur dengan baik karena lokasi yang berada di pusat kota membuat pasar tersebut menjadi sebab kemacetan lalu lintas jika sedang ramai beroperasi pada pagi hari.
Menurut pantauan RIAUONLINE.CO.ID, pada pagi hari, parkir kendaraan bermotor pada Pasar Cik Puan selalu tumpah hingga memakan badan jalan. "Coba di carikan solusinya supaya masalah tersebut bisa segera tuntas dan daerah tersebut tak jadi daerah yang macet lagi," tandas Hijazi.
Klik Juga: Gusur Pedagang Kaki Lima, Pemko Pekanbaru Sulap Jadi Wisata Kuliner Malam
Sementara itu, polemik bangunan Pasar Cik Puan belum juga tuntas hingga kini. Masalah terjadi disebabkan hingga kini belum menyerahkan pengelolaan aset lahan Cik Puan yang merupakan milik Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru.
Alasan tersebut menjadikan Pemko enggan melanjutkan pembangunan serta pengelolaan Pasar Cik Puan, bahkan ketika kebakaran telah berulang kali terjadi di pasar tersebut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline