Esok, Herman Nazar Serahkan Syarat Minimal Dukungan Perseorangan ke KPU

Logo-KPU.jpg
(INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) divisi teknis penyelenggara Kota Pekanbaru, Mai Andri menanggapi perihal Herman Nazar‎ bakal calon (balon) Walikota Pekanbaru periode 2017-2022 yang akan menyerahkan syarat minimal dukungan perseorangannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

 

"Kita lihat saja besok 09.00 WIB, Herman Nazar akan mendatangi KPU Kota ini untuk menyerahkan syarat minimal dukungan perseorangan yang telah dia kumpulkan," ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 9 Agustus 2016.

 


Untuk pasangannya, Mai masih merahasiakan siapa yang bakal mendampingi ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Provinsi Riau tersebut.

Baca Juga: Ramli Walid Samakan Dirinya dengan Jokowi

 

"Kalau kita ceritakan, besok bisa jadi mereka berubah pikiran. Sebaiknya besok datang saja kesini pagi itu untuk memastikannya," tambahnya.

 

Sebelumnya, pasangan Syaril dan Syaid telah menyerahkan syaratnya pada Sabtu, ‎6 Agustus 2016 lalu melalui jalur perseorangan. Mereka telah mengumpulkan lebih dari syarat minimal yakni 53 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari 47.041 yang diperlukan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline