SEORANG jemaah haji asal Pekanbaru turun dari bus yang membawa rombongan haji dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad-Rambutan, Marpoyan Damai.
(r)
Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Defizon mengatakan, soal pemindahan lokasi penyambutan jamaah haji asal Provinsi Riau sebelumnya dilakukan di Mesjid Raya An-Nur Pekanbaru, kini dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menurutnya beralasan.
Pertama diucapkannya mengingat jamaah haji banyak berusia lanjut, kemungkinan barang bawaan yang tertinggal itu tinggi. "Kalau pelaksanaannya di Kemenag kita bisa sigap seperti misalnya ada barang bawaan jamah tercecer bisa kita bawa ke rumah," kata Defizon, melalui sambungan telepon, Senin, 19 September 2016.
Selanjutnya, katanya, untuk pelayanan yang dilakukan Kemenag akan lebih maksimal dilakukan mengingat banyaknya staf yang bekerja di kantor itu.
Baca Juga: Masya Allah, Inilah Dubes Inggris untuk Arab Saudi Masuk Islam dan Pimpin Ibadah Haji
Terakhir baginya pemindahan ini tidak begitu bermasalah karena masih berada di Pekanbaru. "Saya rasa untuk alasan pemindahan ini biasa saja. Itu tidak ada masalah yang penting masih berada di Kota Pekanbaru," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline