RIAU ONLINE - Ind Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Tito Karnavian mengumumkan nama pamen Polri yang diduga melakukan penganiayaan seorang foto model, AY.
"Bagaimana pun aksi brutal yang dilakukan anggota Polri harus disudahi, dengan cara dituntaskan di pengadilan, apalagi jika aksi brutal itu diduga melibatkan perwira menengah," tegas Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 16 September 2016.
Tindakan brutal yang dilakukan anggota Polri kepada orang dekatnya itu menuai kecaman dari IPW. Neta menyayangkan aksi polri tersebut yang seharusnya melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat justru melakukan tindakan brutal.
"Bagaimana anggota Polri bisa menjalankan misi kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, jika terhadap orang dekatnya saja tega bertindak brutal," kata dia.
Baca Juga: Kecele, Penggerebekan Polda Riau Tak Temukan Barang Ilegal
Sebelumnya, AY melapor telah mendapat perlakukan brutal dari seorang pamen Polri. AY mengaku disiksa hingga mangalami cacat di bagian wajah. Korban mengaku merupakan istri sirih dari pamen Polri tersebut.
Sebab itu, IPW mendesak Polri segera memproses kasus itu agar pelaku dapat dikenakan pasal berlapis. Pertama, pasal penganiayaan sesuai KUHP sehingga harus segera ditahan.
"Kedua, pelaku dikenakan sanksi indisipliner karena diduga melakukan nikah sirih," lanjutnya.
Pada masa Kapolri Badrodin Haiti, seorang Kapolres kedapatan berfoto mesra bersama seorang wanita yang bukan istrinya, pernah dicopot dari jabatannya.
Klik Juga: Kabid Humas: Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Simpan Miras Ilegal
Berkaca dari kejadian itu, tegas Neta, Kapolri Tito harus bertindak tegas dan segera mencopot pamen yang melakukan penganiayaan itu dari jabatannya, kemudian memproses kasusnya hingga ke pengadilan.
Menurut Neta, tindakan tegas tersebut perlu dilakukan sesuai dengan visi misi Kapolri Tito untuk melakukan revolusi mental di tubuh Polri.
"Target pertama dari revolusi mental itu adalah membersihkan Polri dari aparatur yang brutal dan tidak menghargai HAM," kata dia.
Lihat Juga: Ngaku Wartawan, Pria Ini Kepergok Nyolong Dompet
IPW juga berharap Ibu-ibu Bhayangkari Polri ikut bereaksi keras terhadap kasus ini, agar tidak ada lagi korban akibat tindakan brutal dari oknum polisi.
"Tapi segera mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini. Tujuannya agar para perempuan tidak terus menerus menjadi korban oknum polisi yang brutal," tegasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline