RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menanggapi maraknya distribusi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah ilegal di Riau, DPR RI akan membentuk regulasi perkebunan sawit dengan menyusun Undang-Undang untuk mengatur proses tata niaga komoditas sawit dan CPO dan mencegah praktik distribusi ilegal tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan praktik ilegal distribusi CPO atau biasa disebut "kencing CPO" telah merugikan negara dan pihak perusahaan itu sendiri.
"Kencing CPO marak terjadi di beberapa daerah, seperti di Riau. Kami tengah membentuk regulasi baru untuk mencegah hal ini. DPR RI juga akan membicarakan hal ini dengan Dewan Sawit Nasional," katanya saat dihubungi, Kamis, 25 Agustus 2016.
Baca Juga: Inilah Proyek Tol Laut Presiden Jokowi di Riau
Regulasi itu akan mengatur persoalan tata niaga mulai dari pembukaan lahan, penanaman, panen, distribusi dan hilirisasi. Dia menjelaskan regulasi tersebut harus menguntungkan negara, perusahaan serta masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian.
Politikus Golkar tersebut berpendapat seharusnya pihak perusahaan melaporkan praktik ilegal tersebut kepada aparat. Karena pihak perusahaan juga dirugikan oleh mafia yang menyelundupkan CPO itu ke luar negeri.
"Kenapa pihak perusahaan yang dirugikan tidak melaporkan kepada aparat? Perusahaan jangan malah menjadi sindikat," katanya.
Aparat juga diminta untuk tidak tutup mata. Untuk menangani kasus ini, Polri ataupun Bea dan Cukai tidak mesti harus menunggu laporan. Firman mengatakan penanganan pihak penegak hukum juga masih terlihat minim.
Riau merupakan salah satu daerah penghasil CPO terbesar di Indonesia. CPO diekspor ke beberapa negara seperti India, Tiongkok, Malaysia dan Singapura dan lainnya. CPO diekspor ke tol Laut Dumai dan Belawan, Sumatra Utara untuk dipasarkan ke luar negeri.
Dari informasi yang dirangkum, modus penampungan ilegal ini beroperasi dengan kerjasama antara 'kaki tangan' si 'mafia' CPO dengan para supir dan kernet mobil tangki CPO.
Dimulai dari lokasi penampungan. Ada yang berlokasi dipinggir jalan lintas yang disamarkan dengan warung dan dibelakangnya ditutupi tenda agar kolam CPO tak mudah dilihat. Ada juga yang memilih tersembunyi, namun tak jauh dari jalan. Selain membuat bak atau kolam, ada yang memakai drum untuk menampung.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline