Pendatang Asal Binjai Ini Bakar Lahan di Desa Sari, Kampar Kiri

Pendatang-asal-Sumatera-Utara-Bakar-Lahan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/IZDOR)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Personil Koramil 05/Kampar Kiri bersama tim patroli gabungan menangkap tangan dua petani saat sedang melakukan pembakaran lahan di Desa Sungai Sari, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

 

Komandan Rayon Militer 05/Kampar Kiri Mayor Inf Andri Suardi, Jumat mengatakan keduanya diamankan saat sedang membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Kedua pembakar lahan masing-masing berinisial Fe (32) dan CK (36), ditangkap Kamis, 11 Agustus 2016 lalu. Dari tangan kedua pelaku itu, diamankan sejumlah barang bukti seperti dua jerigen solar berikut korek api.

 

Baca Juga: Pangdam: Bakar Rumah Liar di TNTN!!

 

Ia mengatakan, penangkapan kedua pembakar lahan tersebut berawal dari patroli rutin dilakukan jajaran TNI ke lokasi bekas terbakar di Desa Sungai Sari.



 

Saat sedang melaksanakan patroli tersebut, jajaran kemudian melihat api dan sejumlah orang sedang beraktivitas di lokasi bekas lahan terbakar beberapa pekan terakhir. Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut berkisar 1 hektare.

 

 

Setelah dihampiri, petugas melihat keduanya membakar kayu-kayu dan mengolah lahan bekas terbakar itu. Petugas lantas langsung melakukan interogasi dan hasilnya, kedua pelaku mengaku merekalah yang membakar lahan tersebut beberapa waktu lalu.

 

Klik Juga: Pelaku Pembakar Dihukum, Kapolres: Tapi, UU Perbolehkan Bakar Lahan

 

"Mereka kemudian kita bawa ke Mako. Hasil pemeriksaan sementara, mereka adalah pendatang dari Binjai, Sumatera Utara yang membuka lahan untuk pertanian," lanjutnya. 

 

 

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti yang diamankan diserahkan ke Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline