RIAU ONLINE, PEKANBARU - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran bombastis dan fenomenal dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada APBD 2016 ini. Anggaran tersebut berupa pengadaan bahan pengharum ruangan alias parfum ruangan hingga Rp 1,2 miliar.
Anggaran tersebut berada di Biro Umum Setdaprov Riau dengan pagu Rp 1,215 miliar dan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp 1.195.167.000.
"Ini anggaran yang sangat bombastis dan fenomenal. Untuk parfum ruangan saja Pemprov Riau anggarkan hingga Rp 1,2 miliar. Coba bandingkan dengan anggaran anak-anak berkebutuhan khusus yang turun dibandingkan tahun lalu," kata Anggota Badan Pekerja ICW, Selly Martini, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 14 Agustus 2016.
Baca Juga: Inilah 10 Kepala Daerah di Riau Tersangkut Kasus Korupsi
Selly juga mengatakan, dari nilai pagu tersebut, pemenang lelang CV Andikas Mitra Abadi, meneken kontrak pengadaan parfum ruangan ini sejumlah Rp 1.088 miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Provinsi Riau, bersama dengan Provinsi Sumatera Utara, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat sebagai fokus kerja dalam pemberantasan korupsi.
KPK beralasan, keenam provinsi tersebut diberikan perhatian khusus karena kepala daerahnya pernah masuk penjara terkait korupsi untuk Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Banten. Sedangkan Aceh, Papua dan Papua Barat, karena ketiganya daerah otonomi khusus.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline