Gubernur Riau Akui RPJPD Riau Banyak Kekurangan

Sambutan-Gubernur-Riau.jpg
(HUMAS PEMKAB PELALAWAN)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemprov Riau melakukan revisi pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025. Revisi dilakukan untuk memperbaiki kekurangan dari RPJPD yang telah dibuat sebelumnya.

 

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengakui bahwa RPJPD Riau, masih banyak mengalami kekurangan. Hal itu terlihat dari beberapa poin, yang dianggap tidak mengakomodir tujuan sebelumnya.

 

Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman ini meminta seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan masukan, dalam revisi rencana pembangunan daerah tersebut.

 

"Kami sudah melakukan evaluasi, dan kami minta ada rekomendasi dari semua elemen pemangku kepentingan untuk memperbaiki kekurangan dalam RPJPD ini," kata Andi, Rabu, 22 Juni 2016.



 

Beberapa poin yang menjadi cacatan penting untuk dilakukannya revisi diantaranya adalah perlu dilakukan revisi RPJPD setelah dilihat beberapa hal yang perlu dipahami dari rencana pembangunan daerah. Kemudian perlu dianggap penting adanya strategi khusus bagi kepala daerah dalam menjalankan rencana tersebut.

BACA JUGA: Riau Miliki Sisa Anggaran Paling Besar Dibandingkan Daerah Lain

 

Catatan penting lainnya, perlu adanya peningkatan pemahaman dan komitmen Kepala Daerah dalam merealisasikan rencana tersebut. Riau juga perlu tata kelola pemerintah dalam menterjemahkan secara baik, serta menciptakan alat pembangunan kemaritiman. Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang RPJPD, bahwa pembangunan daerah harus mengacu pada rencaba tata ruang daerah.

 

Musyawrah pembangunan daerah ini melibatkan seluruh kepala daerah di Riau, DPD perewakilan Riau, DPRD Provinsi Riau, SKPD Provinsi Riau, DPR RI Perwakilan Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan beberapa tamu undangan lainnya.

 

"RPJPD merupakan rumusan penting untuk dilakukan, sebagai landasan tata cara penyusunan pembangun daerah. Harus mengacu pada RPJPN, berpedoman pada RTRW, memperhatikan RTRW Daerah lain dan memperhatikan RPJPD daerah lain, supaya ada perpaduan pembangunan jangka pajang daerah dengan daerah lain," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline