RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-59 Tahun Provinsi Riau menjadi kado tak terindah bagi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Selasa, 9 Agustus 2016.
Meteran listrik di LAM Riau, Selasa, 9 Agustus 2016, dicabut oleh PLN karena meunggak belum dibayar selama lima bulan dengan tagihan Rp 30 juta lebih. Akibatnya, lembaga marwah Melayu itu bergelap-gelapan hingga tiga jam, sejak pukul 14.00-17.00 WIB.
"Kita sudah tak terima hibah lagi dari Pemprov Riau tahun ini, kita tak punya dana. Kita sudah ingatkan Pemprov, karena ini aset daerah, ya itu tanggung jawab Pemprov Riau," kata Bendahara Umum LAM Riau, Isharuddin kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 10 Agustus 2016.
Baca Juga: Aktivis Desak Lembaga Adat Melayu Riau Jatuhkan Sanksi Adat ke Danlanud
Isharuddin mengatakan, LAM Riau tak menyalahkah PLN yang mencabut tiga meteran listrik berada di Rumah Penjaga, Balai Adat dan Mushalla.
"LAM Riau tak marah, itu sudah tugas PLN, sebab gedung aset daerah ini lima bulan menunggak. Kita sudah sampaikan ini ke Biro Umum Pemprov Riau. Kita sudah surati minta tunda. Kejelasan pemprov yang bayar berikutnya," kata Isharuddin.
Saat ditanyakan, kenapa LAM Riau tahun 2016 ini tak terima dana hibah dari Bantuan Sosial (Bansos), Isharuddin mengatakan, ini dampak dari Permendagri menyatakan sebuah lembaga dilarang menerima dua tahun berturut-turut dana tersebut.
Klik Juga: Kenapa Orang Riau tak Dilirik Jokowi Jadi Menteri? Inilah Alasannya
"Dalam Permendagri itu mengatur lembaga yang dibentuk dengan UU. Sedangkan LAM Riau payung hukumnya Perda. Jadi kena aturan tersebut, tak boleh berturut-turut selama dua tahun menerima bansos," jelasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline