244 ASN Pemprov Riau Bolos di Hari Pertama Kerja

PNS-Pemprov-Riau-usai-Ikuti-Apel-Pagi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau mencatat ada 244 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau yang tidak hadir pada hari kerja pertama usai cuti bersama pada libur lebaran.

 

Absennya ratusan pejabat pemprov tersebut diketahui setelah BKP2D menerima hasil rekapitulasi absen yang diserahkan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

"Total ada 8009 ASN yang hadir pada apel hari pertama kerja ini. Pejabat yang tidak hadir sebanyak 244 orang atau sekitar 3,05 persen dari total ASN yang ada. Jadi total yang hadir sebanyak 7765 orang," kata Kepala BKP2D Riau, Asrizal, Senin sore, 11 Juli 2016.

BACA JUGA: Ini Sanksi Untuk ASN yang Tambah Libur Usai Lebaran

 



Dari hasil tersebut, esok pagi pihaknya akan melakukan verifikasi kepada SKPD yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. Bila ASN tersebut hadir pada siang hari atau usai apel dilakukan, pihak BKP2D akan memberikan sanksi ringan kepada yang bersangkutan.

 

"Tapi bila benar-benar tidak hadir yang bersangkutan akan diberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat selama skala waktu tertentu," terang Asrizal.

 

Sanksi yang diberikan tersebut katanya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

KLIK JUGA: Usai Apel, PNS Pemprov Penuhi Kantin dan Rumah Kadis

 

Sesuai dengan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), ASN dilarang mangkir kerja dan melakukan pengajuan cuti pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline