RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menyegel ruang kerja Panitera Jakarta Barat, Santoso usai tertangkap tangan diduga melakukan tindak korupsi oleh KPK, Kamis malam, 30 Juni 2016.
Penyegelan tersebut diduga terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa saat sebelumnya.
"Benar ada penyegelan, ruangannya di lantai 4," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir saat dikonfirmasi, Kamis malam. Sebgaimana dilansir dari laman Kompas.com.
Menurut Jamaluddin, Santoso masih masuk bekerja pada Kamis siang. Ia bertugas sebagai panitera pengganti untuk perkara perdata dan pidana di PN Jakarta Pusat. (KLIK: Siapa Bilang Ada Aturan 15 Hari Gubri Harus Pilih Wagub Sendiri?)
Meski demikian, Jamaluddin belum bisa memastikan apakah yang ditangkap oleh petugas KPK adalah Santoso.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa petugas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera di PN Jakarta Pusat. (BACA: Peradilan Kembali Tercoreng, KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakarta Pusat)
Berdasarkan Informasi, selain panitera, petugas KPK menangkap dua orang lainnya. Diduga, panitera tersebut menerima suap terkait perkara perdata yang sedang ditangani di PN Jakarta Pusat.