Kemenag Riau Akui Pembayaran Zakat Mal Masih Minim

Bayar-Zakat-Fitrah.jpg
(INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, mengeluhkan minimnya kepedulian warga untuk membayarkan zakat mal atau hartanya. 

 

Padahal, zakat mal atau harta ini sangat berarti untuk menunjang geliatnya perekonomian  bagi penerima zakat. Beda halnya dengan Zakat Fitrah, hanya dibayarkan sekali setahun dan itu hanya di bulan Ramadan saja. 

 

"Kalau Zakat Fitrah, sudah 99 persen warga di Pekanbaru ini sadar akan kewajibannya. Zakat Fitrah itu, mungkin ‎karena sifatnya konsumtif, hanya berdampak pada lebaran saja. Tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap perekonomian. Zakat fitrah fungsinya mensucikan harta dan memberi makan fakir miskin, "kata Kepala Seksi Pemberian Zakat Kanwil Kemenag Riau, Muhammad Fakhri, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 27 Juni 2016.

 



Baca Juga: Inilah Jumlah Pembayaran Zakat Fitrah Idul Fitri 2016

 

Ia berharap, bagi umat Islam yang hartanya sudah masuk hisabnya, untuk menunaikan pembayarannya melalui amil-amil zakat berizin serta Badan Amil Zakat Nasioal (Baznas) di masing-masing kabupaten serta kota di Riau. 

 

"Sebenarnya kita harapkan itu adalah zakat mal atau harta. Bagi yang kita prioritaskan zakat tersebut. Maka, untuk itu, hari ini kita mengundang Baznas Provinsi Riau, Baznas Kota Pekanbaru dan juga lembaga amil zakat berizin di kota Pekanbaru berembug bahas tersebut," tuturnya.

 

Acara itu merupakan ‎kegiatan untuk pengoptimalisasi zakat Mal di Provinsi Riau, khusnya Pekanbaru, berlangsung pukul 13.30 WIB.

 

"Karena kesadaran dari masyarakat terhadap Zakat Mal ini belum maksimal, maka kita tentunya butuh sosialisasi lebih gencar gerak kepada masyarakat. Selain itu memberikan pencerahan kepada orang sudah sepantasnya membayar untuk mengeluarkan zakatnya lewat lembaga yang ada," pungkasnya.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline