Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang hari Raya Idul Fitri 2016, beberapa masjid dan lembaga penerima zakat telah membuka penerima pembayaran zakat fitrah bagi umat muslim.
Ukuran atau takaran untuk zakat yang digunakan sebesar 2,5 kilogram atau 3,2 liter dari beras yang dikonsumsi. Namun jika dibayarkan dalam bentuk tunai atau uang, tentunya jumlahnya dan harga akan berbeda-beda.
Raflis, pengurus masjid Ikhlas, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru menjabarkan jumlah uang yang akan dibayarkan jika zakat dibayarkan dalam bentuk uang untuk Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
Jenis beras:
Beras pandan wangi spesial Rp 17.600 x 2.5% : Rp 44.000
Beras pandan wangi Rp 13.500 x 2.5% : Rp 34.000
Beras Ramos Rp 13.500 x 2.5% : Rp 34.000
Beras mundam Rp 13.000 x 2.5% : Rp 33.000
Beras mudik/solok/anak daro Rp 13.000 x 2.5% : Rp 33.000
Beras Belida Rp 11.500 x 2.5% : Rp 29.000
Beras topi koki Rp 11.000 x 2.5% : Rp 29.000
Beras Bulog Rp 7.900 x 2.5% : Rp 20.000
"Kalaupun ada harga yang berbeda, mungkin tidak akan sampai dari Rp1.000," jelas Raflis.
Sedangkan untuk Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, menurut pantauan RIAUONLINE.CO.ID harga yang dipatokkan sama.
Sementara di Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Sukajadi harga yang digunakan sedikit berbeda. Perbedaan itu tampak pada beras Pandan Wangi dan Ramos yang berkisar antara Rp100 - Rp500.
Berikut zakat yang wajib dikeluarkan untuk wilayah Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Sukajadi yang bisa dibayarkan di mssjid Jami' Al-Mu'amalah Jalan Dahlia gang Jati Pekanbaru.
Jenis beras:
Beras pandan wangi spesial Rp 17.600 x 2.5% : Rp 44.000
Beras pandan wangi Rp 13.750 x 2.5% : Rp 34.375
Beras Ramos Rp 13.750 x 2.5% : Rp 34.375
Beras mundam Rp 13.000 x 2.5% : Rp 33.000
Beras mudik/solok/anak daro Rp 13.000 x 2.5% : Rp 33.000
Beras Belida Rp 11.500 x 2.5% : Rp 29.000
Beras topi koki Rp 11.500 x 2.5% : Rp 29.000
Beras Bulog Rp 7.900 x 2.5% : Rp 20.000