RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menghimbau kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menerima bingkisan atau pemberian apapun dari masyarakat maupun dari pihak lain jelang hari raya idul fitri 2016 mendatang.
Menurutnya pemberian apapun kepada pejabat dapat diartikan gratifikasi. Dalam UU Aparatur Sipil Negara juga telah diatur larangan pejabat publik menerima pemberian apapun atas jabatan yang ia sandang.
"Kita menghimbau kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menerima bingkisan, parsel atau pemberian apapun menjelang hari raya lebaran nanti," kata Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman, Selasa, 21 Juni 2016. (KLIK: Teman Ahok Jangan Bangga, Sejuta KTP Belum Tentu Coblos Ahok)
Guberbur yang berasal dari politisi partai Golkar ini akan memberikan sanksi administratif jika ketahuan ada bawahannya yang menerima pemberian atau bingkisan.
"Ya nanti akan kita tegur dulu kalau ketahuan ada menerima pemberian," ucapnya singkat.
Namun ia juga berharap masyarakat juga memahami etika pejabat publik yang dilarang menerima pemberian atau bingkisan, sehingga masyarakat tak memberikan pemberian apapun pada pejabat. (LIHAT: Sumbar Tujuan Mudik Paling Ramai, Konsumsi BBM Diprediksi Naik 20%)
"Kalau pejabatnya sudah dilarang, masyarakatnya juga jangan ngasih pemberian apapun. Harapan kita masyarakat mengerti untuk tidak memberikan apapun termasuk parsel lebaran," tegas Andi.