Sahkan Diam-diam, Al Azhar: Kami di LAM Riau Kaget Tak Tahu Sama Sekali

Ketua-LAM-Riau-Al-Azhar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/RIZKI KURNIAWAN)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar, kaget tak kepalang saat mengetahui ternyata Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, sudah diketuk palu dalam Sidang Paripurna DPRD Riau, tahun lalu. 

 

"Sungguh saya kaget saat tahu ternyata Perda ini (Tanah Ulayat dan Pemanfaatnya) sudah disahkan DPRD Riau. Padahal, kita dijanjikan untuk bertemu lagi bahas perda tersebut," kata Al Azhar, Jumat, 17 Juni 2016, dalam acara Dialog Hak Ulayat di Riau, di Hotel Royal Asnof. 

 

Dialog ini mendatangkan masyarakat adat, seperti dari Suku Sakai, Talangmamak, Suku Anak Rawa, serta masyarakat adat lainnya di Riau. Selain itu, juga mendatangkan ahli tata negara Universitas Riau, Mexsasai Indra, Dr Firdaus, dosen Fakultas Hukum Unri, aktivis CSO Andiko Sutan Mancayo, serta Direktur Eksekutif Scale Up, Harry Oktavian dimoderatori Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Fakhrurrodzi. 

 

Baca Juga: Al Azhar: Kenapa Danlanud Kebakaran Ekor



 

"Kita khawatir, Perda Tanah Ulayat ini lebih menguntungkan pihak ketiga, perusahaan ataupun lainnya, bukan masyarakat adat sendiri. Apalagi, tanah ulayat milik masyarakat adat tersebut sudah dikapling-kapling oleh perusahaan dengan atas nama izin pemberian negara," kata Al Azhar, budayawan Melayu itu. 

 

Dialog Tanah Ulayat

RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA

DIALOG bahas Tanah Ulayat dihadiri perwakilan masyarakat adat di Riau, Jumat, 17 Juni 2016, di Hotel Royal Asnof. Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhar, kaget ternyata DPRD Riau sudah sahkan Perda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya tanpa diketahui banyak orang.

 

Kekagetan dan ketidaktahuan juga disampaikan Firdaus, dosen Fakultas Hukum Unri. Firdaus yang juga memberikan masukan saat digelar diskusi di LAM Riau, mengatakan, usai diskusi di LAM, sama sekali tak ada tindak lanjutnya. 

 

Klik Juga: Al Azhar: Hutan Riau Rusak Gara-gara Pendatang

 

"Kita malah diberi janji akan diundang kembali bahas Perda Tanah Ulayat ini. Hingga disahkan secara diam-diam, dan kita harus susah payah dapatkan Perda itu usai diketuk palu," kata Firdaus. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline