RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan menangkap dua pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kuras, Pelalawan Riau. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Felani mengungkapkan dua tersangka bernama Hendra (30) dan Putra (21) yang berasal dari Sumatera Utara. Tersangka terakhir kali beraksi menjarah barang angkutan senilai Rp12 juta.
"Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara melompati bagian bak truk yang ditutupi terpal. Sasarannya truk angkut barang yang biasa melintas di jalan lintas timur, Pelalawan," kata Herman.
Herman mengatakan tersangka menjarah ruk pengangkut barang elektronik milik PT Haier Sales Indonesia dikemudikan Tugiyo (46) dari Lampung Menuju Pekanbaru, melintas di Desa Palas, Pangkalan Kuras, Pelalawan, pukul 21.00, Minggu, 12 Juni 2016.
Tersangka berhasil menaiki bak truk yang ditutupi oleh terpal. Namun aksi pelaku justru diketahui oleh sopir truk lainnya yang tak lain adalah rekan Tugiyo dari perusahaan yang sama saat mengiringi mobilnya dari belakang.
Rekannya itu melihat ada orang di balik terpal sambil melempar beberapa kotak barang elektronik dari bak truk yang dikendarai Tugiyo.
Tugiyo beserta rekannya lalu menghentiman mobil dan memeriksa kondisi bak. Ia menemukan terpal sudah robek dan beberapa kotak alat elektronik berkurang.
Petugas polisi dari Satuan Reskrim angsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kedua pelaku tertangkap berawal kecurigaan polisi terhadap rombongan laki-laki yang tengah duduk di sebuah warung Desa Dundung, Pangkalan Kuras. Di Warung itu, polisi melihat adanya tumpukan karton yang diduga barang elektronik hasil jarahan.
"Ada pria memiliki ciri-ciri seperti yang diungkapkan rekan korban," katanya.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, dua pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Tidak ingin burunnya kabur, polisi terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan tembakan ke arah kaki.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu pisau cutter dan satu pistol mainan yang biasa digunakan pelaku untuk kejahatan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut.