LAHAN gambut di Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, hangus terbakar, Jumat, 3 Juni 2016. Kebakaran ini sudah dua hari terjadi dan warga berusaha semampu mereka memadamkan, namun tak berhasil.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau memburu pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla) seluas 30 hektare di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau. Hingga kini, api di lahan itu belum berhasil dipadamkan setelah dua hari terbakar.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan lahan yang terbakar itu merupakan lahan gambut milik kelompok tani dan jauh dari pemukiman.
"Lahan milik kelompok tani itu akan merembet ke lahan perusahaan. Saat ini kita masih menelusuri siapa pelaku pembakaran itu," ujarnya, Jumat, 10 Juni 2016.
BACA JUGA: Hakim Vonis Bebas Petinggi Perusahaan Pembakar Lahan 533 Hektar
Guntur mengatakan Tim Satgas Penanggulangan Karhutla masih melakukan pemadaman dengan metode Water Bombing menggunakan Helikopter Mi8. Pemadaman api dilakukan tim Satgas Penanggulangan Karhutla bersama masyarakat. Petugas juga melakukan pembatasan areal terbakar dengan Police Line.
Sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, Polisi juga melakukan patroli. Jika ditemukan titik api, maka akan dilakukan pemadaman dini sebelum api membesar.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline