RIAU ONLINE - Seladi, pria berusia 58 tahun polisi berpangkat Bripka yang juga menjadi pemulung sejak 2006 silam.
Tampaknya, Bripka Seladi sangat pandai memanfaatkan peluang untuk menambah pundi-pundi penghasilannya.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Malang ini menyambi sebagai pemulung plastik dan barang bekas saat di luar jadwal piketnya.
Saat Seladi dikelilingi barang-barang bekas, tak akan ada yang menyangka bahwa ia merupakan seorang polisi berpangkat Bripka.
Kegiatan memulung yang sudah lama ditekuninya ini, berawal saat ia melihat sampah menumpuk di Polresta Malang, kemudian memberikannya ke pengepul rongsokan, namun ternyata benda-benda yang terlihat tak berharga itu laku dijual.
Seperti RIAUONLINE.CO.ID lansir dari Fanpage Facebook Suara Rakyat, didampingi putranya, Rizaldy Wicaksono, 23 tahun, Seladi dengan kaos lusuh dan topi terbalik, tampak telah mahir dalam urusan memilah-milah barang bekas ditumpukan sampah yang masih bisa dijual.
Seiring berjalannya waktu, Seladi tidak lagi mengumpulkan barang-barang bekas dari bak sampah. Ia mendapatkan barang-barang bekas untuk dijual dari pihak bekerja sama dengan mengantarkan sampah ke gudangnya.
Dalam bertugas Seladi juga tampak sederhana, dengan menggunakan sepeda sebagai sarana transportasinya Seladi menjalankan kewajibannya menjaga ketertiban lalu lintas.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline