RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang habisnya periode jabatan Bupati Kuantan Singingi Sukarmis pada akhir bulan Mei 2016 ini, hingga kini belum ada kabar akan dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih Mursini - Halim.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan bupati dan wakil bupati Kuansing bisa dilakukan pelantikan jika pasangan tersebut telah dikeluarkan Surat Keputusan pelantikannya oleh Kemendagri.
"Kemendagri bisa mengeluarkan SK pelantikannya kalau ada daerah lain yang juga meminta dilantik bupati atau walikota nya bersamaan dengan bupati Kuansing," kata Rahima Erna, Rabu (18/5/2016). (KLIK: Ini Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Selama Ramadan)
Namun hingga kini, ia belum mendapat kabar apakah bisa bupati dan wakil bupati Kuansing dilantik pada tanggal 1 Juni 2016 mendatang, karena waktu jabatan Sukarmis tersisa menghitung hari sampai akhir Mei.
Jika tak sempat dilakukan pelantikan setelah habis periode jabtan bupati sebelumnya, maka Pemprov Riau kan segera menunjuk Pelaksana Harian bupati Kuansing yang akan menjalankan fungsi keseharian bupati hingga dilantiknya bupati terpilih oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. (BACA: 7 Orang Calon Sekda Riau Lolos Akan Ikuti Seleksi Tahapan Ketiga)
"Tentu saja kita berharap tidak ada penunjukan Plh karena kita tahu kewenangan Plh itu sangat kecil sekali dan tidak memiliki power apapun. Makanya kita berharap bupati Kuansing terpilih supaya bisa segera dilantik," jelas Rahima.