Pengusaha Sawit Riau Mengeluh Jalan Rusak

Kebun-Sawit.jpg
(Internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau mengeluhkan buruknya infrastruktur jalan yang ada di Provinsi Riau. Dari seluruh infrastruktur jalan yang ada, GAPKI menilai hanya sedikit yang layak dilewati kendaraan industri.

 


Tuntutan infrastruktur jalan, menurut Sekretaris GAPKI Riau, Ketut Sukarwa mengatakan tuntutan prioritas yang didesak kelada pemerintah. Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu tanggung jawab penerintah bukan hanya kepada masyarakat tapi juga pada pelaku usaha yang melakukan inveatasi di daerah.

 

"Di Riau ini totalnya ada 290 perusahaan kelapa sawit. Dengan jumlah yang hampir mencapai 300 itu harusnya penerintah bisa melakukan pembangunan jalan layak di daerah-daerah industri tersebut," tutur Ketut pada wartawan, Selasa (22/3/2016).

 

Menurutnya jika jalan sekitar industri baik, maka hal tersebut bukan hanya akan menguntungkan perusahaan saja, melainkan juga masyarakat sekitarnya.

 



"Kita hanya ingin pembangunan jalan layak itu dibangun di luar areal perusahaan yang digunakan untuk transportasi keluar masuk areal pabrik. Karena dengan buruknya akses jalan di luar perusahaan membuat produksi menjadi terhambat dan membuat biaya produksi naik tinggi," paparnya.

 

BACA JUGA : Serapan APBD Rendah, Ekonomi Riau Pun Melambat

 

Lanjutnya, pembengkakan ongkos transportasi bukan hanya diderita oleh perusahaan, tapi juga masyarakat sekitar yang mayoritas juga merupakan petani sawit.

 

KLIK JUGA : Pekanbaru Siapkan Rp 98 Miliar Bangun Instalasi Pegolahan Air Limbah

 

"Karena akses jalan yang rusak dan buruk itu banyak anggapan bahwa perusahaan tak menerima sawit sari masyarakat itu dengan harga yang layak, padahal memang seperti itu kondisinya. Akses jalan yang buruk membuat ongkos panen dan transportasi jadi naik, padahal harga pasaran tetap segitu saja," pungkasnya.

 

Ketut berharap keluhan ini dapat segera ditanggapi serius oleh pemerintah sehingga masalah yang diderita baik oleh perusahaan juga masyarakat dapat terselesaikan.

 

"Kalau akses jalan di dalam areal perusahaan kan memang tugas perusahaan, tapi akses sekitaran perusahaan termasuk akses jalan masyarakat itu tanggung jawab mutlak pemerintah," tandasnya.