Klaim JKK BPJS Januari-April Rp20,325 miliar

BPJS-Kesehatan1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Riau-Sumatera Barat mencatat kasus kecelakaan kerja di Riau dan Sumatra Barat mencapai 3.576 pada Kuartal I/2016. Total klaim Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah dibayarkan pada Januari-April mencapai Rp20,325 miliar


BPJS Ketenagakerjaan Riau-Sumbar merincikan ada total sebanyak 1.291 kasus terjadi di Riau dan 1.285 terjadi di Sumatra Barat. Jumlah korban tewas kecelakaan kerja mencapai 420 orang, 255 orang diantaranya terjadi di Riau dan sisanya sebanyak 175 terjadi di Sumatra Barat.

 

"Data yang kami miliki tersebut berdasarkan klaim dari perusahaan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Riau Sumbar Afdiwar Anwar saat di Pekanbaru, Jumat (13/5/2016). (KLIK: Seleksi Praja IPDN 2016 Dipastikan Tak Ada Kecurangan)

 



Total klaim JKK yang sudah dibayarkan pada Januari-April, imbuh Anwar mencapai Rp20,325 miliar, di mana sebesar Rp12,181 miliar untuk kecelakaan kerja di Riau dan Sumbar Rp8,411 miliar.

 

Sementara itu, klaim JKM yang telah dibayarkan pada periode yang sama mencapai Rp11,596 miliar, dengan rincian Rp6,235 miliar untuk kasus kematian di Riau dan sisanya di Sumbar Rp5,361 miliar. (BACA: Lomba Karya Jurnalis, Latih Siswa SMP Jadi Jurnalis Mu)

 

"Hingga kini, kita masih kesulitan untuk mengajak perusahan yang belum mendaftarkan karyawannya. Itu yang menjadi kendala kita melindungi para pekerja dari jaminan sosialnya," tandas Anwar.