RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyerahkan seluruh proses pengusutan dugaan penggelapan pajak mobil bernilai milyaran rupiah oleh Dinas Pendapatan Provinsi Riau kepada Kepolisian Daerah Riau.
Andi yang merupakan sapa akrab dari Arsyadjuliandi Rachman ini mengaku telah melakukan komunikasi baik dengan kepolisian dan Dispenda. Komunikasi yang ia lakukan bertujuan untuk memastikan temuan tersebut dapat terus diusut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kemarin kita sudah dapat kabar kalau kasus tersebut sudah ditangani dan kita tinggal menunggu saja supaya kasus tersebut dapat terus diusut. Itu sudah masuk ranahnya hukum jadi biarkan saja dulu ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Andi, Selasa (10/5/2016).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengendus adanya indikasi penyelewengan pajak kendaraan bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, ditemukan sebanyak 400 mobil memiliki Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
Dugaan penyelewengan yang terjadi sejak tahun 2014 itu Guntur menyebut bernilai miliaran rupiah. "Ada sekitar 400 pajak mobil yang diduga diselewengkan," sebut Guntur, Kamis (28/4/2016) beberapa pekan lalu.