Akhirnya, Kepala Biro Humas Darusman Minta Maaf

Mahasiswa-Tersungkut-di-Tanah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau, Darusman meminta maaf kepada segenap civitas akademika Universitas Riau (UR) atas insiden kekerasan dilakukannya kepada tiga mahasiswa Universitas Riau, April lalu.

 

Permintaan maaf ini disampaikan Darusman di hadapan kelembagaan mahasiswa UR serta pemangku kepentingan di kampus Unri, termasuk Rektor, Aras Mulyadi. Darusman meminta maaf bersama dua pelaku lainnya yang menjadi tersangka pemukulan, Piko Tampati dan Agus.

 

Darusman mengaku menyesal atas tindakan reaktif yang ia lakukan ketika itu. Ia mengatakan hal tersebut merupakan kekhilafan yang ia lakukan ketika bertugas.

 

KLIK: Sudah Tersungkur di Tanah Mahasiswa Tetap Dipukul dan Ditendang

 

"Dalam menjalankan tugas kedinasan pasti banyak sekali hambatan dan masalah menguji kesabaran. Ketika itu, saya sempat kehilangan kendali, emosi sehingga terjadilah insiden tersebut," kata Darusman di depan perwakilan civitas akademika, Senin, 9 Mei 2016.

 



Mahasiswa Tuntut Karo Humas Mundur

 

Permintaan maaf tersebut diterima dan dimaafkan oleh korban, Muhammad Fauzi. Ia menyebut insiden yang lalu dapat menjadi pelajaran bagi semua pemerintahan untuk tetap rendah hati kepada masyarakatnya. 

 

"Harapannya yang lalu itu bisa menjadi pelajaran bagi semuanya untuk bisa rendah diri dan tetap menahan amarahnya," sebut Fauzi menimpali permintaan maaf Darusman.

 

Mahasiswa Tuntut Karo Humas Mundur

 

Pada 13 April 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan Pemprov Riau terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Riau.

 

BACA: Tolak Berdamai, Keluarga Fauzi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

 

Tiga mahasiswa Unri UR hendak membentangkan spanduk aspirasi di depan peserta rapat yang di dalamnya juga ada staf berbagai kementerian, tanpa meminta izin terlebih dulu. Akibatnya mereka diamankan dan menjadi bulan-bulanan pukulan para staf protokoler, Satpol PP serta Darusman yang turut serta.

 

Tak terima, mahasiswa lalu melaporkan tindakan tak sepatutnya itu ke Polresta Pekanbaru. Darusman, Piko dan Agus lalu ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari setelah laporan diadukan oleh mahasiswa.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline