Di Depan Rektor Unri, Karo Humas Minta Maaf

Geruduk-Kantor-Biro-Humas.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau, Darusman meminta maaf kepada segenap civitas akademika Universitas Riau (UR) atas insiden kekerasan yang diterima oleh tiga orang mahasiswa Universitas Riau pada April lalu.

 

Permintaan maaf ini disampaikan oleh Darusman di hadapan kelembagaan mahasiswa UR serta para stake holder kampus UR, termasuk Rektor Unri, Aras Mulyadi. Darusman meminta maaf bersama dua orang lain yang juga menjadi tersangka pemukulan yakni Piko Tampati dan Agus.

 

Darusman mengaku menyesal atas tindakan reaktif yang ia lakukan ketika itu. Ia mengatakan hal tersebut merupakan kekhilafan yang ia lakukan ketika bertugas.

 

KLIK: Sudah Tersungkur di Tanah Mahasiswa Tetap Dipukul dan Ditendang

 

"Dalam menjalankan tugas kedinasan pasti banyak sekali hambatan dan masalah yang menguji kesabaran. Ketika itu saya mengaku sempat kehilangan kendali atas emosi sehingga terjadilah insiden tersebut," ucapnya di hadapan perwakilan civitas akademika, Senin (9/5/2016).

 


Mahasiswa Tersungkut di Tanah

 

Permintaan maaf tersebut diterima dan dimaafkan oleh korbannya, Fauzi. Fauzi menyebut insiden yang lalu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak pemerintahan untuk dapat tetap rendah hati kepada masyarakatnya. 

 

"Harapannya yang lalu itu bisa menjadi pelajaran bagi semuanya untuk bisa rendah diri dan tetap menahan amarahnya," sebut Fauzi menimpali permintaan maaf Darusman.

 

Mahasiswa Tuntut Karo Humas Mundur

 

Pada 13 April 2016 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengadakan rapat koordinasi dan supervisi dengan Pemprov Riau terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Riau.

 

BACA: Tolak Berdamai, Keluarga Fauzi Tetap Lanjutkan Proses Hukum

 

Tiga orang mahasiswa UR hendak membentangkan spanduk aspirasi di depan peserta rapat yang di dalamnya juga ada staf berbagai kementerian, tanpa meminta izin terlebih dulu. Akibatnya mereka diamankan dan menjadi bulan-bulanan pukulan para staf protokoler, Satpol PP serta Darusman yang turut serta.

 

Tak terima, mahasiswa UR lalu melakukan laporan ke kepolisian. Darusman, Piko dan Agus lalu ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari setelah laporan diadukan oleh mahasiswa.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline