Amnesty: Kapolri Akui Siyono Mati Karena Dipukul Densus 88

PP-Muhammadiyah-Terima.jpg
(VOAINDONESIA.COM)

RIAU ONLINE - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti, mengakui, anak buahnya telah menendang Siyono, terduga teroris hingga tulang iganya patah dan ini menjadi penyebab kematiannya. 

 

Pengakuan Kapolri tersebut, seperti dilansir dari Amnesty Internasional, merupakan perubahan sikap yang belum pernah terjadi sebelumnya, usai lebih satu dekade polisi menyangkal melakukan praktik seperti itu. 

 

Direktur Amnesty Internasional untuk wilayah Asia Tenggara, Josef Benedict menyatakan, pengakuan seperti itu menggugurkan klaim semula yang disebut-sebut oleh Polri selama ini. Sebelumnya, Polri membantah terus-menerus penganiayaan bukan penyebab Siyono tewas, melainkan ada perlawanan dari korban.

 

Baca Juga: Hasil Forensik, Polisi Bohong, tak Ada Tanda-tanda Perlawanan dari Siyono

 

“Lebih dari satu dekade kami mempublikasikan penggunaan metode penganiayaan yang mengerikan di Indonesia. Ini memberi secercah harapan, budaya impunitas yang endemik, digunakan polisi dapat mulai berubah,” kata Benedict, pekan lalu, seperti dilansir dari voaindonesia.com. 



 

Warga Minat Densus 88 Dibubarkan

LASKAR Islam di Solo melakukan aksi demo terkait tewasnya terduga teroris oleh Densus Anti Teror, Jumat, 18 Maret 2016. (Foto: VOA)

 

Dalam pengakuan yang langka dikemukakan itu, Kapolri mengakui, anggota Tim Antiteror Densus 88 telah menendang dada Siyono hingga tulang iganya patah dan menyebabkan tersangka mengalami gagal jantung.

 

Jenderal Badrodin Haiti mengemukakan pengakuan tersebut, Rabu, 20 April 2016 pekan lalu, di hadapan anggota Komisi III DPR yang memanggilnya.

 

Klik Juga: Mabes Polri Tak Akui Autopsi Komnas HAM dan PP Muhammadiyah

 

Kapolri dipanggil untuk menjelaskan klaim awal polisi, Siyono, terduga teroris tewas dalam status tahanan, meninggal akibat luka-luka dalam perkelahian dengan anggota Densus.

 

Namun Kapolri menegaskan, kematian Siyono bukanlah kejahatan atau pelanggaran HAM oleh anggota Densus 88, melainkan karena pelanggaran prosedur.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline