RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasca ditetapkannya tiga orang oknum pejabat Pemprov Riau sebagai tersangka pemukulan mahasiswa pada Senin (118/4/206) pagi tadi, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tak mau berkomentar ketika diminta tanggapannya.
"Nanti. Nanti sajalah," ucap singkat Plt Gubri yang akrab disapa Andi Rachman, beberapa jam usai penetapan status tersangka pada tiga orang bawahannya oleh Polresta Pekanbaru, termasuk Kepala Biro Humas Pemprov Riau yang diduga kuat terlibat insiden pemukulan tersebut.
Sementara itu Plt Sekda Riau, M Yafiz menanggapi penetapan status tersangka tersebut merupakan bahan pertimbangan bagi tim khusus yang dibentuk oleh Pemprov Riau untuk menyelidiki dugan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemprov Riau.
BACA JUGA: Plt Gubernur Non-aktifkan Karo Humas Darusman
"Secara ketentuan, kita telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN terhadap mahasiswa beberapa hari lalu di Balai Serindit. Jadi penetapan tersebut jadi pertimbangan juga," ungkap Yafiz usai mengikuti Musrembang Provinsi Riau, Senin (18/4/2016).
Kini pemeriksaan terus dilakukan oleh tim yang dibentuk langsung oleh Plt Gubernur Riau. Namun Yafiz tak memberitahu sampai mana proses pemeriksaan telah berlangsung kepada pejabat-pejabat tersebut.
KLIK JUGA: LAM: Pemukulan Pejabat Pemprov ke Mahasiswa Tindakan Primitif
"Sesuai dengan janji Pak Gubernur kemarin, hasilnya akan diberitahu setelah satu minggu. Jadi tunggu saja sampai prosesnya selesai," kata Yafiz yang kemudian meninggalkan tempat Musrembang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline