Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau terus melakukan operasi bersih-bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Operasi bersinar kali ini, Ahad, 10 April 2015, polisi melakukan penggerebekan di 12 lokasi di Pekanbaru.
Pukul 09.30 pagi tadi, polisi meringkus dua tersangka pengedar Narkoba di Kecamatan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, satu pelaku merupakan pria dan satu lagi wanita. Polis menyita barang bukti berupa bong dan sisa pemakaian sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hermansyah mengatakan, pada operasi kali ini pihaknya mengerahkan 116 personil gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, POM dan BNN Riau. (KLIK: 10 Oknum Prajurit TNI Positif Narkoba)
"Ini dalam rangka membersihkan kampung Narkoba" ucapnya.
Di lain tempat, Rumah milik salah seorang target operasi, Remon yang berada di kampung Dalam Kecamatan Senapelan juga di obrak abrik polisi. Polisi menemukan 12 paket besar sabu kemudian berhasil meringkus 2 orang pria.
Manajemen transaksi Narkoba di rumah Remon cukup rapi. Memiliki CCTV dan pakai catatan transaksi narkoba. Polisi terpaksa mendobrak rumah pelaku. (BACA: Di Kampung Dalam, Polisi Temukan Industri Rumahan Ekstasi)
Selain rumah Remon, ada tiga rumah lagi juga di satroni polisi di kampung ini adalah Milik Eri lepok , Tuti dan wela. Diketiga rumah itu, tidak ditemukan apa-apa. hanya CCTV dan Tv dibawa petugas.