RIAU ONLINE, PEKANBARU - Majelis Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Nasional, MS Kaban, menyesalkan belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau hingga kini.
Akibatnya, Riau tak juga memiliki RTRW sebagai pijakan rencana pembangunan strategis Riau. MS Kaban merupakan Menteri Kehutanan di era Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2009. Pada eranya inilah kasus korupsi kehutanan mampu menjerat Gubernur Riau dua periode, Rusli Zainal, beserta tiga kepala daerah dan beberapa kepala dinas, harus mendekam di balik jeruji besi.
"Kaltim, Kalteng, Kalbar dan beberapa provinsi di Nusa Tenggara itu sudah selesai sejak saya menjadi menteri dulunya. Riau masa kepengurusannya bersamaan dengan daerah itu hingga sekarang malah tak selesai-selesai," kata Kaban dalam pembukaan Muswil KAHMI Riau, Sabtu, 26 Maret 2016.
Baca Juga: Menteri Siti Nurbaya Tuding Pemprov Riau Membangkang Soal RTRW
Ia mengatakan, kendala pengesahan RTRW ini bukan berasal dari daerah melainkan dari pusat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
"Sejak 2012, Riau sudah membentuk Tim Terpadu menyusun RTRW Riau hingga selesai. Hanya Riau saja memiliki keseriusan hingga membentuk RTRW itu," katanya.
Kaban mendengar, masalah mengapa Riau hingga kini belum memiliki RTRW, adalah masih adanya tarik-menarik antara pusat dan daerah terkait kawasan hutan tak kunjung disahkan Menteri Siti Nurbaya.
"Ada sekitar dua juta hektare lebih lahan hutan sudah bukan kawasan hutan lagi, tapi belum dilepas oleh pusat baik BPN maupun (Kementerian) kehutanan. Tarik-menarik ini masih terjadi dan entah kapan akan selesai," kata Kaban.
Akibat tertundanya pengesahan RTRW Riau hingga kini, ujarnya, Riau mengalami perlambatan pembangunan sehingga berdampak pada seluruh sektor strategis daerah.
Klik Juga: Pembangunan Fisik Terhambat, Firdaus Salahkan RTRW
"Kita akan membantu mendorongnya lewat KAHMI supaya hal ini segera selesai dan tak menjadi masalah bagi Riau lagi," tandasnya.
"Berkonsultasilah dengan dokter untuk mencari penyebab nyeri yang Anda alami. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan penyebab yang mendasari nyeri tersebut," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline